Recent Posts

Responsive Ads Here

Tuesday, February 26, 2019

CONTOH RPP KELAS X KETENTUAN UUD 1945

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Satuan Pendidikan
:
SMK Negeri 1 Godean
Mata Pelajaran
:
PPKn
Kompetensi Keahlian
:
Semua Jurusan
Kelas/Semester
:
X/Ganjil
Tahun Pelajaran
:
2018/2019
Alokasi Waktu
:
1 x 2 JP


A.    Kompetensi Inti

KI
1
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI
2
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI
3
Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
KI
4
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan.




B.     Kompetensi Dasar

1.3
Mengamalkan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah, warga Negara, penduduk, agama dan kepercayaan serta pertahanan dan keamanan sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.3
Peduli terhadap penerapan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah, warga Negara, penduduk, agama dan kepercayaan serta pertahanan dan keamanan
3.3
Menganalisis ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
4.3
Menyaji hasil analisis tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan

C.    Indikator Pencapaian Kompetensi

1.3.1.
Membangun nilai-nilai menghargai secara adil ketentuan UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
1.3.2.
Membangun nilai-nilai kerja sama secara adil ketentuan UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
2.3.1.
Membangun nilai-nilai menghargai yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
2.3.2.
Membangun nilai-nilai kerja sama yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan, dan keamanan
3.3.1.
Menganalisis wilayah negara Indonesia
3.3.2.
Menganalisis kedudukan Warga Negara dan Penduduk
4.3.1.
Menyajikan hasil telaah isi analisis tentang ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
4.3.2.
Mengomunikasikan hasil telaah isi analisis tentang ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamana

D.    Tujuan Pembelajaran

Dengan pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik peserta didik dapat:
1.      Membangun nilai-nilai menghargai dan kerjasama secara adil ketentuan UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan Menganalisis konsep pembagian kekuasaan negara Republik Indonesia.
2.      Menganalisis wilayah Indonesia secara kritis
3.      Menganalisis kedudukan warga negara dan penduduk secara kritis
4.      Menyajikan dan mengomunikasikan hasil telaah isi analisis tentang ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamana

E.     Materi Pembelajaran

Terlampir

F.     Strategi, Pendekatan, dan Metode Pembelajaran

Strategi         :    Discovery Learning
Pendekatan   :    Saintifik (5M)
Metode         :    Diskusi

G.    Langkah Pembelajaran

Kegiatan
Deskripsi Kegiatan Guru
Alokasi Waktu
Pendahuluan
Nilai Karakter : Religius
Syntax : Mendekatkan diri kepada Tuhan
1.       Guru mengucapkan salam dan berdoa bersama
2.       Guru melakukan presensi
3.       Guru memberikan apersepsi dan motivasi kepada siswa
4.       Guru membagi kelas menjadi empat kelompok
5 menit
Kegiatan Inti
Mengamati (10 menit)
Nilai Karakter : Rasa Ingin Tahu
Syntax : Mengidentifikasi materi
  1. Guru mengarahkan siswa untuk mengidentifikasi fenomena sehari-hari yang erat kaitannya dengan wilayah negara dan warga negara.
  2. Guru membagi materi dengan pembagian sebagai berikut:
Kelompok 1 & 3 : Ketentuan UUD 1945 mengenai Wilayah Negara
Kelompok 2 & 4 : Ketentuan UUD 1945 mengenai Warga Negara dan Penduduk
Menanya (5 menit)
Nilai Karakter : Rasa Ingin Tahu
Syntax : Mengidentifikasi masalah
  1. Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat pertanyaan mengenai materi yang telah dibagi.
Mengumpulkan Informasi (10 menit)
Nilai Karakter : Rasa Ingin Tahu
Syntax : Mengumpulkan Informasi
  1. Guru mengarahkan peserta didik untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai materi.
Mengasosiasikan (10 menit)
Nilai Karakter : Kreatif
Syntax : Menyimpulkan data
  1. Guru mengarahkan peserta didik agar membuat ringkasan informasi yang didapatkan untuk dipresentasikan.
Mengomunikasikan (45 menit)
Nilai Karakter : Kreatif
Syntax : Mempresentasikan hasil
  1. Guru mengarahkan setiap kelompok peserta didik untuk mempresentasikan hasil pekerjaannya secara bergantian.
  2. Guru mengarahkan peserta didik untuk melakukan tanya jawab.
  3. Guru mengarahkan peserta didik untuk mengumpulkan hasil pekerjaannya.
80 menit
Penutup
Nilai Karakter : Religius
Syntax : Mendekatkan diri kepada Tuhan
1.       Guru memberi pertanyaan kesimpulan
2.       Guru menyimpulkan materi pembelajaran bersama peserta didik
3.       Guru menutup kegiatan pembelajaran dengan berdoa bersama sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing dan mengucapkan salam.
5 menit

H.    Media, Alat/Bahan dan Sumber Pembelajaran

1.    Media
1)      Laptop/Komputer
2.    Alat/Bahan
1)      Kertas
3.    Sumber Belajar
a.       Indahwati, Fatma. 2018. Modul Pengayaan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMK/MAK Semester 1 Kelas X (LKS). Yogyakarta: Simpati.

*** Nilai Karakter

1.    Religius
2.    Rasa Ingin Tahu
3.    Kreatif

I.       Penilaian

Penilaian Pembelajaran, Remedial dan Pengayaan
1.        Teknik Penilaian
Menanya secara lisan di akhir untuk menyimpulkan secara klasikal
2.        Instrumen Penilaian
Apakah pengertian warga negara menurut UUD 1945
3.        Kunci Jawaban
Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahka dengan undang-undang sebagai warga negara
4.        Rubrik Penilaian
a.    Penilaian Sikap Spiritual
No.
Nama Peserta Didik
Catatan Perilaku
Keterangan
1



2



3



Dst.



b.    Penilaian Sikap Sosial
No.
Nama Peserta Didik
Catatan Perilaku
Keterangan
1



2



3



Dst.



c.    Penilaian Pengetahuan
No.
Nama Peserta Didik
Presentasi
Total Skor
Rata-Rata Skor
Nilai
Pertanyaan
Jawaban
1






2






3






4






Dst.






Keterangan Pesisian Skor
Interval
Nilai Komulatif
81-100
A (Sangat Baik)
61-80
B (Baik)
50-60
C (Cukup)
<60
K (Kurang)

d.    Penilaian Keterampilan
No
Nama Peserta Didik
Aspek Penilaian
Jumlah Skor
Nilai
Presentasi
Bertanya
Menjawab
Argumen
Saran
1








2








3








4








Dst.








Keterangan Pesisian Skor
Interval
Nilai Komulatif
81-100
A (Sangat Baik)
61-80
B (Baik)
50-60
C (Cukup)
<60
K (Kurang)
5.        Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Materi Remedial : -
Materi Pengayaan : -

Mengetahui
Kepala SMK Negeri 1 Godean


MARGONO, S.Pd.
NIP. 19690702 199903 1 002
Sleman,   Oktober 2018

Guru Mapel


Akbar Priyantaka



No comments:

Post a Comment